Layanan Pajak dan legal Bulanan bagi Pelaku Usaha


"Hari ini, Ayah mau buat billing pajak dan bayar pajak ke bank dulu, ya." Ucap Suami di suatu hari.

Dan itulah pekerjaan rutin yang dilakukan suami ku tiap bulannya sebelum akhirnya ia pindah bidang dan tidak berurusan dengan keuangan kantor lagi. Menangani urusan pajak gaji, pajak sewa, pajak bangunan, dll. 

Dan contoh lain, kamu pernah nggak sih, makan di sebuah restoran, lalu pas kamu bayar, bukan cuma biaya makan yang harus kamu bayar. Tapi juga di struk tertera persenan pajak yang harus kamu bayar juga. Nah, disitu adalah salah satu contoh perpajakan dalam bidang usaha dan harus kita bayarkan secara rutin kepada pemerintah sebagai warga yang taat pajak dan untuk menghindari sanksi dari pemerintah.

Dalam dunia perkantoran juga tak bisa lepas dari perpajakan dan SPT yang harus dibayar tiap bulannya. Maka banyak banget terdapat layanan pajak dan legal bulanan yang bisa membantu dalam kepengurusan usaha kita.

Dalam skala kecil, mungkin kita tidak perlu membayar pajak, namun usaha dengan skala besar, kita diwajibkan untuk taat pajak terhadap usaha atau bisnis yang kita jalankan.

Layanan pajak dan legal bulanan untuk bisnis di Indonesia umumnya mencakup kepatuhan pajak rutin, penyusunan dan pelaporan SPT Masa (Surat Pemberitahuan Masa), serta dukungan konsultasi hukum terkait operasional harian. 

Layanan pajak dan legal bulanan untuk bisnis di Indonesia pada umumnya mencakup kepatuhan perpajakan rutin dan konsultasi/pendampingan hukum sehari-hari. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bisnis memenuhi semua kewajiban peraturan secara tepat waktu dan akurat, serta memitigasi risiko hukum. 

Layanan Pajak Bulanan

Layanan pajak bulanan

Layanan pajak bulanan ini berfokus pada pemenuhan kewajiban "Pajak Masa" yang wajib kita setor dan laporkan setiap bulannya. Jenis layanannya meliputi: 

a. Perhitungan dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21: Perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan atas gaji, upah, honorarium, dan tunjangan lain yang dibayarkan kepada karyawan.

b. Perhitungan dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23: Perhitungan dan pelaporan pajak atas penghasilan berupa bunga, dividen, royalti, sewa, dan jasa lain yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri.

c. Perhitungan dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) (PPh Final): Perhitungan dan pelaporan pajak atas penghasilan tertentu yang bersifat final, seperti sewa tanah/bangunan atau jasa konstruksi.

d. Perhitungan dan Pelaporan SPT Masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), layanan ini mencakup perhitungan Pajak Keluaran dan Pajak Masukan, serta pelaporan SPT Masa PPN.

Selain itu, kita juga menerima konsultasi pajak. Yang bertujuan untuk memberikan saran dan panduan terkait isu-isu perpajakan yang dihadapi bisnis sehari-hari untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi pajak. 

Lalu apa gunanya pembayaran pajak

Layanan pajak yang rutin kita bayarkan itu membantu proses penyetoran pajak ke kas negara sebelum tanggal jatuh tempo. Yang nantinya pajak itu akan disalurkan juga ke masyarakat sesuai kebutuhan.

Layanan legal bulanan

Layanan legal: Dukungan hukum berkelanjutan 

Layanan legal bulanan atau yang sering disebut sebagai jasa retainer hukum, adalah model layanan di mana perusahaan atau individu membayar biaya tetap bulanan kepada kantor hukum atau konsultan hukum untuk mendapatkan akses konsisten terhadap berbagai layanan hukum rutin. 

Layanan legal bulanan berfokus pada dukungan hukum berkelanjutan untuk menjaga kepatuhan operasional dan mengelola risiko hukum sehari-hari.

Layanan legal bulanan sering ditawarkan dalam bentuk "retainer" atau paket bulanan untuk mendukung operasional bisnis sehari-hari.

Beberapa contoh Layanan legal bulanan yang umum ditawarkan yaitu:


Layanan Konsultasi dan Nasihat Hukum 

Konsultasi Hukum Rutin: Klien dapat menghubungi pengacara untuk meminta nasihat atau pandangan hukum mengenai operasional bisnis sehari-hari tanpa biaya tambahan yang signifikan setiap kali dibutuhkan.

Opini Hukum (Legal Opinion): Pemberian pendapat atau analisis resmi terhadap suatu masalah atau situasi hukum tertentu yang dihadapi klien. 

Peninjauan dan Penyusunan Dokumen 

Peninjauan Kontrak: Pemeriksaan dan peninjauan draf perjanjian bisnis, sewa-menyewa, atau kerja sama untuk memastikan kepatuhan hukum dan melindungi kepentingan klien.

Penyusunan Dokumen Standar: Pembuatan atau pembaruan dokumen hukum standar seperti surat kuasa, kebijakan internal perusahaan, atau perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement). 

Kepatuhan dan Manajemen Risiko

Pemantauan Kepatuhan (Compliance): Memastikan perusahaan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hukum ketenagakerjaan, perpajakan, dan perizinan usaha.

Manajemen Risiko Hukum: Mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam kegiatan bisnis dan memberikan rekomendasi untuk mitigasinya.

Pembaruan Regulasi: Memberikan informasi terbaru mengenai perubahan hukum dan regulasi yang relevan dengan industri klien. 

Negosiasi dan Mediasi

Bantuan Negosiasi: Mendampingi atau mewakili klien dalam negosiasi bisnis atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Mediasi Awal: Memfasilitasi penyelesaian perselisihan secara damai sebelum dibawa ke jalur hukum yang lebih formal (pengadilan). 

Akses dan Dukungan

Akses Prioritas: Klien retainer sering mendapatkan prioritas dalam penanganan permintaan hukum dibandingkan klien biasa.

Pelatihan Internal: Beberapa paket layanan mungkin mencakup sesi pelatihan singkat tentang aspek hukum tertentu untuk staf internal klien.

Layanan bulanan ini biasanya dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan efisiensi biaya bagi bisnis, terutama UKM, yang mungkin belum membutuhkan atau mampu mempekerjakan manajer legal internal penuh waktu.

Berikut beberapa contoh layanan pajak dan legal bulanan yang bisa kita dapatkan:


A. Layanan Pajak Bulanan

- Pelaporan SPT Masa PPh & PPN

- Pembayaran dan pelaporan pajak bulanan

- Konsultasi pajak dan administrasi perpajakan

- Update peraturan pajak dan pemantauan risiko pajak

B. Layanan Legal Bulanan

- Pembuatan dan pengurusan dokumen legal perusahaan

- Pengurusan perizinan usaha

- Konsultasi hukum dan administrasi perusahaan

- Update peraturan hukum dan pemantauan risiko hukum

- *Paket Layanan*:

- *Paket Dasar*: IDR 500.000/bulan (omzet < Rp1 miliar)

- *Paket Standard*: IDR 1.000.000/bulan (omzet Rp1 miliar - Rp5 miliar)

- *Paket Premium*: IDR 2.500.000/bulan (omzet > Rp5 miliar)

Ada banyak penyedia jasa di Indonesia yang menawarkan paket gabungan untuk mengintegrasikan layanan pajak dan legal bulanan dalam skema bulanan yang bertujuan untuk memberikan solusi kepatuhan yang komprehensif bagi bisnis kita. Di antaranya adalah Kontrak Hukum

Kontrak Hukum: Platform teknologi dalam bidang layanan legal

Kontrak Hukum adalah satu-satunya legal platform berbasis teknologi yang mendemokratisasi layanan legal ke seluruh usaha di Indonesia. Kontrak hukum memperkuat usaha kliennya dengan layanan legal tercepat, terpercaya, dan termudah. Berkomitmen dalam memberikan layanan yang berkualitas, tercepat dan termudah dapat tercapai dengan dipercepat dengan teknologi, disempurnakan oleh ahli.

Kontrak hukum memberikan pelayanan berupa: 


Berbagai pelayanan di kontrakhukum.com

  • 100% Online, Tanpa tatap muka
  • Unlimited Konsultasi
  • Unlimited Kontrak
  • Unlimited Revisi
  • Unlimited Notarial Services
  • Unlimited Legal Research
  • Unlimited Pendaftaran Hak Cipta
  • Unlimited Perubahan OSS
  • Laporan Keuangan Bulanan**
  • Laporan Pajak Bulanan

Di Kontrak Hukum, kita diberikan pendampingan dari awal sampai akhir. 



Nah, bagi yang baru memulai usaha atau yang sedang menjalankan usaha, pastikan kamu sudah mendapat layanan pajak dan legal yang tepat yaa! Agar usahamu aman dari perpajakan dan bebas dari sanksi yang mungkin akan menjerati jika kita tidak patuh pajak. Ada banyak jasa layanan yang bisa menjadi pilihan untuk mendampingi usahamu. Berbagai layanan ini bisa membantu kita memenuhi kewajiban perpajakan dan legal, serta menghindari sanksi dan risiko. Maka pastikan kita memilih penyedia jasa yang terpercaya dan sesuai dengan kebutuhan bisnis. 

Perusahaan F&B yang sudah bekerja sama

Tidak ada komentar

Thanks udah mampir. Jangan lupa tinggalkan komentar ya. No SARA. Syukron Jazakallah..😊

Seedbacklink

Komunitas BRT Nerwork

Komunitas BRT Nerwork
Logo Komunitas BRT Network

Komunitas Mama Daring

Komunitas Mama Daring
Logo Mama Daring